Triwulan
sendiri adalah sidang yang
diselenggarakan tiga bulan sekali untuk penyampaian LPJ kegiatan yang telah dilaksanakan
dan untuk memperingan pelaporan LPJ saat MA. Sidang triwulan dalam satu
kepengurusan diadakan sebanyak dua kali dengan nama Triwulan I dan Triwulan II.
Sidang Triwulan diikuti oleh penguruh Himawa-J Kimia yang berkewajiban
menyampaikan laporan pertanggungjawaban seperti BPH, Ketupel kegiatan yang
telah terselenggara dan Perwakilan Mahasiswa serta pihak yang berkepentingan
dalam sidang triwulan. Dalam hak ini Perwakilan Mahasiswa diharapkan mampu
menjadi penghubung antara pengurus Himawa-J Kimia dengan masyarakat Kimia FMIPA
Unesa.
No comments:
Post a Comment