Dialog terbuka
merupakan kegiatan yang bersifat isidentil dan berisi tentang penyaluran
aspirasi yang dilakukan oleh mashasiswa kepada parapihak terkait dilingkungan jurusan.
Kegiatan yang bersifat insidentil ini memiliki tata laksana yang sama dengan
tata laksana dari kegiatan Departemen Advokasi dan HAM yang lainnya, yaitu melalui
pengangkatan atas kabar yang beredar di masyarakat kimia yang hal tersebut
memberikan pengaruh terhadap masyarakat dan diluar waktu dari acara Sarasehan,
berdasarkan kabar yang ada tersebut dilakukan penjaringan aspirasi dengan
menggunakan angket yang selanjutnya diambil suatu hasil dari angket yang
disebar tersebut. Pemfasilitasan yang dilakukan memberikan tempat dan waktu
bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya pada pihak terkait berdasarkan
hasil angket yang telah disebar. Hasil dari pembahasan yang dilakukan kembali
disebarkan kepada masyarakat demi keberlangsungannya informasi yang didapat.
“Demi kejelasan informasi serta keberlangsungannya kesejahteraan
mahasiswa kimia, sampaikan aspirasi anda pada kami”
No comments:
Post a Comment